HKI Universitas Trunodjoyo Madura
Syarat Layanan
1. Ruang Lingkup Layanan
Layanan HKI Universitas Trunodjoyo Madura digunakan untuk membantu pengelolaan dan pemrosesan pengajuan kekayaan intelektual sesuai prosedur yang ditetapkan pengelola.
2. Akun dan Identitas
Pengguna wajib memberikan informasi yang benar serta menjaga kerahasiaan akses akun. Pengguna tidak boleh menggunakan identitas pihak lain tanpa kewenangan. Dugaan penyalahgunaan akun perlu segera dilaporkan kepada pengelola.
3. Data dan Dokumen Pengajuan
Pengguna bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, dan kewenangan penggunaan dokumen yang diajukan. Pengelola dapat meminta perbaikan atau dokumen tambahan sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.
4. Penggunaan yang Dilarang
Pengguna tidak diperbolehkan mengunggah dokumen palsu, berkas berbahaya, atau materi yang melanggar hak pihak lain. Akses tanpa kewenangan, pengambilan data pengguna lain, dan tindakan yang mengganggu layanan juga dilarang.
5. Pemrosesan Pengajuan
Pengiriman pengajuan melalui sistem tidak berarti pengajuan langsung disetujui atau memperoleh perlindungan hukum. Hasil dan waktu pemrosesan mengikuti pemeriksaan, kelengkapan persyaratan, serta keputusan instansi yang berwenang.
6. Ketersediaan Layanan
Layanan dapat mengalami gangguan atau penghentian sementara untuk pemeliharaan. Pengguna dianjurkan menyimpan salinan dokumen asli dan menghubungi pengelola apabila menemukan masalah pada akun atau pengajuan.
7. Privasi dan Pembatasan Akses
Pengelolaan data dijelaskan dalam Kebijakan Privasi . Pengelola dapat membatasi akses akun apabila ditemukan penyalahgunaan atau pelanggaran penggunaan layanan.
8. Kontak dan Pembaruan
Pertanyaan mengenai layanan dapat disampaikan ke sentra.hki@trunojoyo.ac.id . Pembaruan syarat layanan akan dipublikasikan pada halaman ini.