Kembali ke Beranda

HKI Universitas Trunodjoyo Madura

Syarat Layanan

1. Ruang Lingkup Layanan

Layanan HKI Universitas Trunodjoyo Madura digunakan untuk membantu pengelolaan dan pemrosesan pengajuan kekayaan intelektual sesuai prosedur yang ditetapkan pengelola.

2. Akun dan Identitas

Pengguna wajib memberikan informasi yang benar serta menjaga kerahasiaan akses akun. Pengguna tidak boleh menggunakan identitas pihak lain tanpa kewenangan. Dugaan penyalahgunaan akun perlu segera dilaporkan kepada pengelola.

3. Data dan Dokumen Pengajuan

Pengguna bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, dan kewenangan penggunaan dokumen yang diajukan. Pengelola dapat meminta perbaikan atau dokumen tambahan sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.

4. Penggunaan yang Dilarang

Pengguna tidak diperbolehkan mengunggah dokumen palsu, berkas berbahaya, atau materi yang melanggar hak pihak lain. Akses tanpa kewenangan, pengambilan data pengguna lain, dan tindakan yang mengganggu layanan juga dilarang.

5. Pemrosesan Pengajuan

Pengiriman pengajuan melalui sistem tidak berarti pengajuan langsung disetujui atau memperoleh perlindungan hukum. Hasil dan waktu pemrosesan mengikuti pemeriksaan, kelengkapan persyaratan, serta keputusan instansi yang berwenang.

6. Ketersediaan Layanan

Layanan dapat mengalami gangguan atau penghentian sementara untuk pemeliharaan. Pengguna dianjurkan menyimpan salinan dokumen asli dan menghubungi pengelola apabila menemukan masalah pada akun atau pengajuan.

7. Privasi dan Pembatasan Akses

Pengelolaan data dijelaskan dalam Kebijakan Privasi . Pengelola dapat membatasi akses akun apabila ditemukan penyalahgunaan atau pelanggaran penggunaan layanan.

8. Kontak dan Pembaruan

Pertanyaan mengenai layanan dapat disampaikan ke sentra.hki@trunojoyo.ac.id . Pembaruan syarat layanan akan dipublikasikan pada halaman ini.