Pencatatan hak cipta membantu memastikan karya akademik dan kreatif kamu diakui secara resmi dan lebih aman dari penyalahgunaan.
Hak cipta adalah perlindungan hukum atas karya orisinal di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Perlindungan ini membantu memastikan karya tidak digunakan tanpa izin serta memberi dasar legal ketika terjadi sengketa.
Karena karya akademik dan inovasi kampus (skripsi, modul, aplikasi, desain) sering dibagikan ke publik. Dengan pendaftaran hak cipta, kamu punya pegangan legal saat karya disebarluaskan atau digunakan pihak lain.
Berikut contoh kategori karya yang umum dicatatkan dalam hak cipta (terutama di lingkungan kampus).
Skripsi, tesis, disertasi, buku, artikel ilmiah, dan naskah lainnya.
Source code, aplikasi web/mobile, sistem informasi, hingga tools analisis.
Musik, lagu, desain grafis, fotografi, ilustrasi, dan karya seni lainnya.
Video, film, animasi, motion graphic, dokumentasi kegiatan, dan sejenisnya.
Modul perkuliahan, handout, slide, e-book ajar, hingga perangkat pembelajaran.
Laporan riset, publikasi internal, dokumen kajian, dan output penelitian lainnya.
Pendaftaran hak cipta bukan sekadar formalitas. Ini membantu kamu punya bukti yang jelas, sekaligus membuka peluang pemanfaatan karya secara lebih aman.
Berguna untuk klaim kepemilikan, portofolio akademik, dan kebutuhan administrasi.
Meminimalkan risiko plagiarisme/penyalinan tanpa persetujuan.
Memudahkan saat kerja sama, publikasi, maupun diseminasi karya.
Jadi dasar legal untuk lisensi, monetisasi, atau pemanfaatan komersial.
Kamu mau unggah skripsi, rilis aplikasi, atau publikasi desain? Dengan hak cipta yang tercatat, kamu punya bukti formal kalau itu karya kamu.
*Bisa diarahkan ke form pendaftaran, kontak admin, atau halaman panduan.
Yuk amankan karya sejak sekarang. Klik tombol di bawah untuk mulai proses pendaftaran hak cipta atau konsultasi ke tim HKI.
Pilih salah satu: daftar sekarang atau tanya dulu biar lebih yakin.