Paten memberi hak eksklusif atas invensi (produk/proses/teknologi) agar inovasi kamu terlindungi dan lebih siap untuk kerja sama maupun komersialisasi.
Paten adalah bentuk perlindungan HKI yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas invensi di bidang teknologi, baik berupa produk maupun proses. Hak ini membuat pihak lain tidak bisa menggunakan invensi tanpa izin.
Inovasi teknologi yang punya kebaruan, ada langkah inventif, dan bisa diterapkan di industri— misalnya alat, metode, formula, sistem, atau proses produksi.
Dua jenis ini sama-sama melindungi invensi, tetapi umumnya berbeda pada kompleksitas invensi dan proses pemeriksaannya.
Untuk invensi teknologi yang relatif kompleks dan membutuhkan pemeriksaan yang lebih mendalam.
Untuk invensi yang lebih sederhana (umumnya pengembangan/perbaikan) dan prosesnya cenderung lebih ringkas.
Secara umum, invensi perlu memenuhi beberapa kriteria utama berikut agar dapat diajukan sebagai paten.
Invensi belum pernah dipublikasikan/diungkapkan sebelumnya.
Tidak bersifat “mudah diduga” oleh ahli di bidangnya.
Invensi bisa dibuat/digunakan dalam praktik dan menghasilkan manfaat.
Tidak melanggar peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, atau kesusilaan.
Paten membantu mengamankan inovasi, meningkatkan nilai invensi, dan membuat kerja sama teknologi lebih jelas secara legal.
Memberi kontrol untuk menggunakan invensi atau memberi lisensi kepada pihak lain.
Memudahkan kerja sama industri, investor, serta monetisasi teknologi.
Mengurangi risiko invensi ditiru atau digunakan tanpa izin.
Mendukung portofolio inovasi (dosen/mahasiswa/lab) dan indikator kinerja riset.
Untuk menjaga unsur kebaruan (novelty), sebaiknya invensi diajukan sebelum dipublikasikan luas. Kalau sudah terlanjur dipublikasikan, konsultasikan dulu untuk melihat opsi terbaik.
Ajukan paten untuk melindungi invensi dan membuka peluang kolaborasi dengan industri. Klik untuk mulai pengajuan atau konsultasi lebih dulu.
Pilih salah satu opsi berikut.